Perlu Perubahan Struktur Untuk Meningkatkan Kinerja Legislasi DPR
Kinerja Dewan perwakilan rakyat (DPR), dari tahun ke tahun mendapat kritik keras dari berbagai kalangan, tidak terkecuali pada tahun 2013. Terutama terkait kinerja DPR di bidang legislasi. Apa jawaban DPR soal itu? Berikut keterangan lengkap Ketua DP-RI, Marzuki Alie, kepada Zulkarnedi Siregar dari Forum.
Tahun 2013 akan segera berakhir. Apa yang menjadi catatan Bapak terkait kinerja DPR dibidang legislasi, pengawasan dan anggaran yang dinilai berbagai kalangan sangat rendah?
Dalam era keterbukaan informasi saat ini, penilaian yang diberikan oleh berbagai kalangan tersebut tentunya didasarkan pada realita yang bisa dipertanggungjawabkan. Dari tiga fungsi DPR, yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran, yang selalu mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pengamat adalah rendahnya produktifitas legislasi dibandingkan dengan target RUU Prioritas tahunan.
Berbagai usaha telah dilakukan pimpinan agar produktifitas legislasi ini bisa ditingkatkan, antara lain dengan menambah hari rapat-rapat untuk legislasi yang mencapai 60% dibandingakn 40% untuk budget dan pengawasan, juga melakukan rapat dan konsultasi dengan memanggil pimpinan pansus RUU/panja RUU, agar mereka dapat meningkatkan produktifitasnya sesuai target yang dituangkan dalam RUU Prioritas. Namun faktanya, berbagai usaha tersebut belum mampu menggerakkan pansus/panja untuk bekerja lebih aktif lagi, sesuai kesepakatan yang dibangun dapam rapat konsultasi tersebut.
Melihat situasi seperti ini, pada akhirnya Pimpinan DPR dan komisi-komisi, tidak berfikir lagi bagaimana mencapai kuantitas penyelesaian RUU, tetapi lebih focus kepada penyelesaian RUU yang memberikan dampak yang lebih besar terhadap kehidupan masyarakat secara umum, khususnya masyarakat termarjinalkan yang masuk kategori masyarakat miskin, yaitu petani, nelayan, pedagang kecil tradisional, juga kepedulian terhadap desa yang selama ini tidak semuanya tersentuh oleh kue pembangunan.
Dalam hal fungsi budget, DPR bersama pemerintah dapat menyelesaikan APBN sesuai dengan waktu yang ditentukan, walaupun peran DPR masih terbatas hanya membahas usulan pemeirntah. Masih banyak persoalan dalam pembahasan budget oleh DPR bersama Pemerintah, menimbulkan masalah-masalah yang berdampak pada pelanggaran hukum, yaitu tindak pidana korupsi. Tentunya kedepan, masalah-masalah ini harus diselesaikan agar kasus-kasus hukum ini tidak terjadi lagi.
Demikian juga dalam hal fungsi pengawasan, berbagai bentuk pengawasan yang dilakukan oleh mitranya berjalan cukup efektif, walaupun masih banyak keputusan hasil pengawasan tersebut tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh beberapa mitranya.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai bukan hal yang mengejutkan jika kinerja legislasi DPR tak pernah memuaskan setiap tahunnya. Tahun ini, DPR hanya mampu mengesahkan 12 rancangan undang-undang (RUU) menjadi UU.Komentar Bapak?
Saya menghargai penilaian Formappi. Apa yang disampaikan tidak salah, karena ukurannya adalah target dan realisasi. Namun sayangnya, sampai saat ini Formappi tidak pernah mencoba mencari tahu mengapa produk legislasi rendah dan menyampaikan solusi yang nyata agar terjadi perubahan atau paling tidak bisa mendorong terjadinya perubahan sebagaimana yang telah diprogramkan dalam Renstra DPR 2010-2014.
Tanpa terjadi perubahan structural, yaitu terbentuknya lembaga yang kuat untuk mendukung kinerja anggota DPR dalam bidang legislasi, maka jangan diharapkan akan menghasilkan perubahan yang signifikan terhadap kinerja legislasi. Disamping lembaga pendukung kinerja DPR yang kuat, juga diperlukan anggota DPR yang kompeten dan amanah yang mempunyai rasa tanggungjawab yang besar untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
Tiga tahun kerja DPR sebelumnya, catatan serupa sudah ditandai dengan warna merah di penghujung tahun. Dengan demikian angka 16 persen untuk capaian legislasi DPR tahun ini sebenarnya sudah mewakili wajah DPR dalam bidang produktivitas legislasi. Sebagai pimpinan DPR, upaya apa saja yang sudah dilakukan untuk meningkatkan kinerja DPR dibidang legislasi?
Dengan kewenangan pimpinan yang sangat terbatas, beberapa usaha telah dilakukan oleh Pimpinan DPR, yaitu usaha membangun kelembagaan DPR 2010-2014. Saat ini masih menunggu persetujuan Kementerian PAN dan RB terkait restrukturisasi Kesetjenan, dengan membentuk suatu badan fungsional keahlian (BFK), terdiri dari pusat legislasi dan banggar yang akan diisi oleh mereka yang ahli dalam bidangnya dan dengan didukung data base yang lengkap.
Sambil menunggu selesainya restrukturisasi di kesetjenan tersebut, Pimpinan DPR selalu memantau perkembangan penyelesaian setiap RUU di setiap Komisi, dengan melakukan rapat konsultasi, baik dengan panja, pansus, komisi bersangkutan, maupun rapat konsultasi dengan lintas kementerian bersama pansus, panja atau komisi terkait. Dalam keadaan yang sangat memaksa, biasanya Pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan presiden apabila proses penyelesaian RUU di kementerian tersebut, terhambat.
Tahun 2012, kinerja legislasi DPR adalah 15,6 persen dimana dari 64 RUU Prolegnas, DPR hanya mampu menuntaskan 10 diantaranya. Pada tahun 2011, dari 93 RUU Prolegnas, DPR hanya mampu mengesahkan 18 diantaranya (19,35 persen). Tahun 2010, dari 64 RUU Prolegnas, DPR cuma menyelesaikan delapan RUU yang menjadi UU (12,5 persen).Apa saja sebenarnya persoalan yang dihadapi DPR sehingga kinerja legislasinya rendah?
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hambatan utama rendahnya kinerja legislasi adalah belum terbangunnya sistem pendukung yang kuat, yang dapat membantu meningkatkan kinerja anggota DPR dalam menyelesaikan fungsinya. Namun tidak dsapat dipungkiri bahwa rendahnya produk legislasi ini juga disebabkan ketidakmampuan dan ketidakseriusan dari sebagian anggota DPR yang ditugaskan dalam pansus atau panja RUU tersebut, dimana seringkali rapat-rapat pansus, panja, yang tidak kuorum, yang menghambat kelancaran penyelesaian RUU.
DPR periode 2009-2014 memang harus dicatat sebagai DPR dengan produktivitas rata-rata di bidang legislasi tak pernah melampaui 20 persen. Dengan kata lain, rata-rata kemampuan DPR dalam menyelesaikan RUU menjadi UU di bawah 20 persen. Kenapa RUU prolegnas selalu meningkat tiap tahun?
RUU Prioritas setiap tahun, disusun bukan saja atas usulan, inisiatif DPR, bisa saja inisiatif dari pemerintah. Pada saat penyusunan, semua komisi termasuk kementerian menyampaikan usulannya sesuai dengan keputusan masing-masing komisi atau kementerian, tanpa melihat dan mempertimbangkan bagaimana RUU tersebutditindaklanjuti atau diselesaikan. Berulangkali disampaikan agar menyusun RUU peioritas dibatasi sesuai kemampuan, namun berulangkali terjadi ternyata yang disahkan di paripurna, yang masuk prioritas selalu di kisaran 70 RUU. Dengan kata lain, dapat saya istilahkan lebih besar kemauan daripada kemampuan. Inilah yang mengakibatkan produk legislasi jauh dari apa yang sudah direncanakan dalam RUU Prioritas.
Anggota DPR banyak yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi. Tanggapan Bapak soal ini?
Kasus hukum yang sedang dihadapi oleh beberapa anggota dewan jangan digeneralisir seolah-olah adalah perilaku yang melibatkan seluruh anggota Dewan atau Lembaga DPR.ini adalah perbuatan dan tanggungjawab pribadi anggota tersebut. Jangan menggunakan pepatah “nila setitik rusak susu sebelanga”, satu orang korupsi, dianggap semua korupsi. Saya selaku Ketua DPR meminta agar proses hukum tetap berjalan. Yang salah harus dijatuhi pidana, yang tidak bersalah, harus dikembalikan nama baiknya.
Peluang untuk melakukan korupsi memang selalu ada di lembaga manapun, termasuk di Pemerintah Pusat maupun Daerah. Lihat saja, berapa puluh pimpinan daerah, pejabat-pejabat di daerah, dan bahkan staf maupun PNS di lembaga eksekutif sedang berhadapan dengan penegak hukum. Belum lagi, para hakim, jaksa dan polisi. Kalau kita ingin menyelesaikan persoalan korupsi, tentunya kacamata yang kita gunakan bukan kacamata kuda, artinya jangan hanya terpusat pada korupsi yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan, tetapi melihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu parlemen, eksekutif dan yudikatif.
Apa solusi yang sudah diambil untuk mencegah agar anggota DPR tidak terlibat korupsi, baik dari sisi pembenahan sistem dan perbaikan integritas mereka?
Dalam pembahasan di DPR misalnya, kita melihat bahwa sejak dimulainya pembahasan anggaran sampai selesai diputuskan, memang ada peluang, dan peluang itu sulit dihindari secara total, karenasecara umum,pertama,program antikorupsi yang holistik belum ada, kalaupun ada sifatnya masih parsial, tergantung pimpinan unit/satuan kerja yang mempunyai otoritas dalam mengendalikan unit kerja.
Kedua, komitmen yang serius untuk memperbaiki sistem hukum, sistem administrasi keuangan dan sistem pengawasan. Ketiga belum sepenuhnya dilakukan transparansi dalam pembahasan anggaran, sehingga ini juga membuat peluang bagi praktek-praktek korupsi, apalagi kalau sudah sampai pada pembahasan mengenai proyek. Namun demikian, saat ini semua itu bisa diminimalisir dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat, melakukan kerjasama dengan KPK untuk membenahi ruang yang memungkinkan terjadi korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum supaya menyelenggarakan test integritas kepada calon anggota DPR dan presiden. Komentar Bapak?
Satu pertanyaan yang harus dijawab, siapa yang akan melakukan test tersebut. Jangan-jangan, test ini menjadi ruang baru orang melakukan korupsi. Kita harus menghindarkan test-test yang sifatnya subjektif, sulit untuk diukur. Kadar moral seseorang tidak dapat diukur dengan test-tset yang sifatnya jubjektif. Kita sudah melakukan terlalu banyak test-test yang tidak memberikan manfaat apa-apa, karena pada akhirnya hanya akan menjadi rutinitas saja. bicara karakter manusia, bukan bicara waktu yang pendek, ini sangat terkait dengan sistem pendidikan kita.
Anak-anak kita tidak hanya diberikan kecerdasan secara intelektual, tetapi juga diberikan kecerdasan spiritual dan social, agar menjadi insane kamil, yaitu manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, juga berakhlak mulia. Lalu bagaimana kita bisa mendapatkan anggota DPR yang negarawan, bekerja untuk kepentinan rakyat?
Kuncinya adalah pola rekruitmen parpol, pengkaderan melalui proses pelatihan dan pembinaan yang terstruktur dan sistematis, tidak isntan dan pragmatis. Disamping itu, penegakan etik di DPR harus dilakukan oleh lembaga independen yang kredibel, bukan dari badan kehormatan yang terdiri dari unsure partai. Kode etik harus dibangun sengan standar moral yang tinggi, semua anggota harus menandatangani pakta integritas untuk mentaati kode etik.
Berdasarkan road map KPK, lembaga anti-rasuah ini sudah mencanangkan untuk membuat konsep sistem integritas secara nasional. Konsep baru ini rencananya akan diterapkan kepada seluruh pejabat publik, termasuk presiden dan wakil presiden, agar kompetensi dan akuntabilitasnya terjaga. Komentar Bapak?
Saya tidak pernah percaya dengan satu sistem yang hanya menyelesaikan akibatnya saja, bukan penyebabnya. Saya lebih percaya kepada proses yang kredibel dengan pengawasan yang juga kredibel. Apa yang saya jelaskan pada butir 11, sebenarnya sudah menjawab semua pertanyaan yang terkait. Namun, sebagai bentuk dukungan kepada KPK dan komitmen kami dalam meberantas korupsi, apa yang dianggap KPK baik, saya mendukung untuk dilaksanakan. Perlu dicatat, bagaimanapun bagusnya sistem, kalau standar moralnya tidak diperbaiki, maka kita tidak akan pernah berhasil memberantas korupsi.
Bagaimana perkembangan proses konvensi di Partai Demokrat?
Era demokrasi, harus nya memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk menentukan calon pemimpinnya. Tanpa konvensi yang dilakukan Partai Demokrat, maka yang terjadi adalah bentuk pemaksaan kepada rakyat untuk memilih calon pemimpin yang ditentukan oleh parpol secara terbatas. Sayangnya hanya Partai democrat yang melakukan konvensi, itu pun tidak didukung oleh media yang kental dengan para pemiliknya, sehingga membuat konvensi ini menjadi tidak semarak dan kurang ditangkap oleh publik.
Namun sebagai pembelajaran demokrasi, the show must go on, konvensi jalan terus dengan berbagai agendanya. Mudah-mudahan akan mendapat respon masyarakat lebih baik lagi. Apa yang disodorkan oleh Partai Demokrat, dengan jumlah kandidat dari berbagai profesi, yaitu ketua lembaga negara, menteri dan mantan menteri, gubernur, intelektual, diplomat, menunjukkan konvensi ini cukup kredibel untuk mencari pemimpin di 2014 yang akan dating.
Menurut Bapak, figur presiden yang dibutuhkan Indonesia ke depan?
Figur Presiden Indonesia ke depan adalah figur yang mampu menterjemahkan permasalahan yang dihadapi bangsa ini dengan baik, mampu membuat gagasan-gagasan besar untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut, serta mampu, mau dan berani mengimplementasikannya. Namun secara normatif, untuk mendapatkan figur tersebut, ada ukuran standar yang bisa digunakan. Pertama, mempunyai integritas yang baik. Integritas tidak bisa diukur dari hasil test atau penampilan tanpa melalui proses ujian yang panjang, berupa fakta yang bersangkutan tidak pernah meyalahgunakan kewenangannya saat memegang kewenangan yang besar. Tidak mungkin mampu mengukur integritas seseorang tanpa yang bersangkutan memiliki pengalaman yang cukup memegang jabatan dengan kewenangan besar.
Kedua, kompetensi, yaitu kemampuan figur yang memenuhi kualifikasi yang dapat menyelesaikan persoalan bangsa saat ini. Kompetensi ini juga dilihat dari perjalanan karir yang bersangkutan, apa saja yang sudah diperbuatnya sepanjang hidup. Ketiga, mau tidak mau, karena rakyat yang menentukan, maka figur harus diterima oleh mayoritas rakyat Indonesia.
Jika Bapak diberikan kesempatan menjadi presiden Indonesia, apa program pertama kali dan utama?
Pertama, saya akan menyegerakan langkah untuk membangun keunggulan manusia dengan membuka akses pendidikan yang mudah oleh seluruh anak bangsa dengan menerapkan wajib belajar 12 tahun dan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak bangsa yang mampu secara intelektual untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi. Pengelolaan dana beasiswa dilakukan secara terpadu, yang tidak membingungkan masyarakat.
Kedua, membangun komitmen dengan seluruh jajaran kementerian, dari tingkat menteri sampai level terendah, untuk tidak korupsi, bekerja keras untuk kepentingan masyarakat luas,
Ketiga, memperbaiki sistem APBN yang berbasiskan manfaat dan efisiensi, untuk menekan deficit APBN. Tidak ada pengalokasian dana tanpa memberikan manfaat yang jelas untuk kepentingan masyarakat.
Keempat, melakukan langkah yang strategis untuk mengatasi deficit neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
Kelima, menyiapkan sistem pelayanan terpadu pusat dan daerah untuk memperpendek waktu perizinan, sesuai dengan prioritas pembangunan yang memberikan ruang bagi investasi swasta.
Apa konsep Bapak dibidang penegakan hukum?
Stigma bahwa penegakan hukum belum berjalan dengan baik dan berkeadilan, sangat dirasakan oleh masyarakat secara umum. Tidak ada satu lembaga penegak hukum pun yang lepas dari kekecewaan masyarakat, termasuk KPK, lembaga yang dilahirkan di masa reformasi, dianggap masih sangat diskriminatif, tebang pilih karena banyaknya kasus besar yang merugikan keuangan negara triliun rupiah belum dapat ditindaklanjuti dan justru yang terungkap, baru kasus-kasus recehan yang diberitakan secara masif oleh media.
Penegakan hukum akan berjalan dengan baik, apabula seluruh pilar penegak hukum, yaitu kejaksaan, kepolisian, KPK, para hakim serta para pengacara mempunyai integritas dan memiliki kompetensi yang cukup sebagai penegak hukum. Disamping itu, proses penegakan hukum yang transparan dan kredibel juga dapat mengurangi praktek-praktek yang tidak terpujidalam proses penegakan hukum. Masih banyak praktek proses penegakan hukum yang dilakukan secara tertutup, dan sebagian daripadanya dijadikan mesin ATM bertahun-tahun tanpa ada kepastian hukum.
Tentunya, tanpa pengawasan yang ketatdan sanksi yang berat kepada penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangannya, dikuatirkan buruknya penegakan hukum akan berulang kembalidalam jangka panjang. Untuk itu semua, diperlukan dewan kehormatan yang independen, terhadap semua lembaga penegak hukum, sehingga tidak akan terjadi abuse of power dalam rangka penegakan hukum.
Terakhir, apa solusi dan harapan Bapak ke depan agar korupsi di Indonesia bisa diatasi?
Berbicara tentang korupsi, selama ini kita hanya berbicara tentang penindakan saja atau represif, sedikit sekali kita bicara pencegahan. Semua orang bicara efek jera, bagaimana kepada koruptor diberikan hukuman yang seberat-beratnya dan dilakukan pemiskinan terhadap pelaku korupsi. Dalam hal penindakan, sebetulnya UU kita sudah cukup lengkap, namun pada akhirnya akan tergantung kepada penyidik dan penuntut serta hakim yang akan tergantung kepada penyidik dan penuntut serta hakim yang akan menentukan ringan dan beratnya hukuman yang akan diputuskan kepada para koruptor.
****
ayu
September 7 2014 , 02:59
Assalamualaikum pak , saya mau mohon bantuan pak, ini bagian dari skripsi saya..
saya ada rumusan masalah
1.bagaimana aipa berkontribusi dalam pembentukan asean comunnity 2015 ?mohon bapak menjelaskan latarbelakangnya trimakasih wassalamualaikum
Wahyu Hidayat
April 5 2014 , 15:04
Assalamualaikum, Bpa kami dri FORMATN Bandung (Forum Mahasiswa Tata Negara) Bekerjasama Dengan BEM UIN Bandung berencna akan Mengadakan acra Sosialisasi UU No.5 Thn 2014 tentang ASN dngan Tema: DISKUSI PUBLIK FAKULTAS HUKUM Se-Jawa Barat dngn Tujuan untuk mengetahui dan memahami UU ASN baik dari Aspek Yuridis maupun Filosofis yg akan dilksnkan pda Hri Kamis 17 April 2014 tmpt Aula Utama UIN Bandung menghadirkan
Ketua DPR RI, MENPAN RB, dan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Jimly Ashidiqie SH
Suratnya tdi sudak dkrim Lewat Fax DPR RI
marhaen
Maret 7 2014 , 05:33
Selamat siang Pak Marzuki,
mohon informasi terkait pengesahan UU Kepalangmerahan yang diajukan oleh PMI.
PMI merupakan organisasi yang nyata2 kegiatannya bersifat sosial, fakta di lapangan ketika bencana PMI turun dan saya ingin sampaikan, bahwa relawan2 PMI turun ke daerah bencana, konflik dg bermodalkan rasa kemanusian dan ingin membantu sesamanya yang tertimpa sengsara/musibah, tdk seperti unit2 lain yang bila berangkat sdh dibekali segalanya oleh instansinya termasuk jaminan pensiun. sedangkan PMI dan relawannya tidak ada itu. walaupun kami relawan PMI tdk dibekali jaminan pensiun,dll kami tetap semangat membantu rakyat yang tertimpa sengasara/musibah. sekarang kami hanya meminta UU Kepalangmerahan untuk disahkan, hanya itu saja yang kami minta pak., tolong segera SAH kan UU Kepalangmerahan.
terima kasih,
Salam kemanusian.
Anton Firmansyah (@AF_batstyle)
Pebruari 7 2014 , 16:38
Salam Indonesia,
Saya mau tanya tentang komitmen bapak akan kemajuan produk Indonesia, kebetulan saya mempunya gagasan sederhana untuk berkontribusi dalam kemajuan produk Indonesia, bila berkenan bisa di cek di www.woi-belilah.com dan apabila bapak bersedia , saya minta alamat email untuk sharing gagasan sederhana tersebut secara lebih detail,
Terimakasih sebelumnya, sukses dan maju terus dalam perjuangannya
Salam Indonesia
Waroeng Orang Indonesia (WOI)
eddu
Januari 24 2014 , 18:16
Pak Ketua, Orang seperti Anas itu Diam tapi Munafik,kalo dibiarkan menghancurkan Demokrat,Apalagi macam Tridianto Cilacap yang ASBUN,menunjukkan kalau Ia itu Bodoh Kok Jadi Kader DPC Demokrat,tidak menjual pisan,Saan Mustopa juga meskipun sekarg diam tapi awalnya berpotensi menurunkan simpati masyarakat ke Demokrat,Jadi orang-orang itu harus diEleminir saja,..ganti kader yang dapat bekerjasama......
eddu
Januari 24 2014 , 18:10
Pak Ketua,Korupsi kayaknya agak susah diberantas,kalo keadaan seperti ini terus,Mengapa...?? Karena Hampir diseluruh Indonesia Baik Propinsi,Kabupaten/Kota telah melakukan praktek korup&Suap Utamanya bidang Pengadaan barang/jasa meskipun telah dibatasi denganaturan,namun celah selalu ada dan Celakanya Manusianya Krisis Moral serta tidak Takut TUHAN,sehingga meskipun perbuatan tersebut tercela namuntetap dilakukan,akibat perilaku tidak sederhana,hedonis,apapun dilakukan. Tantangan Bagi pemimpin masa depan untuk mengubah kebiasaan korup,suap,yang telah menjadi Budaya Bangsa,Meskipun sebenarnya kata Budaya adalah utk hasil kreasi yang baik namun mengingat Korupsi menjamur maka dianggap telah menjadi Budaya. -Solosi untuk menghentikannya sangat komprehensip..Ubah perilaku hidup sederhana,Pendapatan Birokrat cukup,Keterbukaan anggaran,Penegakan Norma Agama,dll