Update: Untuk mendapatkan berita-berita terupdate website marzukialie.com bisa men update melalui twitter kami @marzukialie dan untuk komunikasi langsung dengan Dr. H. Marzuki Alie bisa melalui twitter kami @marzukialie_MA
profile marzuki alie Demokrat

TULISAN

MINTA MAAF DAN MUNDUR?
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D
KONSISTENSI BERPOLITIK
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D
KSP MOELDOKO?
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D
DULU CIUM TANGAN, SEKARANG MENUSUK DARI BELAKANG?
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D
Rekonstruksi Kebijakan Pendidikan Nasional
Oleh : Dr. H. Marzuki Alie

PENCARIAN

ALBUM


DAPATKAN BUKU YANG SUDAH DITANDATANGANI OLEH MARZUKI ALIE untuk palestine Liga Pendidikan Indonesia

RESENSI

PENGUATAN KELEMBAGAAN

Images

JUDUL:PENGUATAN KELEMBAGAAN
PUBLISHER:PENJURU ILMU
WRITER:MARZUKI ALIE
CONTENT:Tulisan ini merupakan EPILOG buku:

Terbentuknya DPR hasil Pemilu 2009 adalah DPR yang mendapat dukungan rakyat. Melalui Pemilu 2009, rakyat memiliki harapan besar bahwa para anggota DPR mampu memperjuangkan aspirasi rakyat. Pelaksanaan tiga fungsi utama DPR yang melekat di lembaga ini yaitu, fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dijalankan dalam rangka representasi rakyat. 

Harapan besar rakyat kepada DPR hasil Pemilu 2009 dapat kita mengerti karena dalam hal pendidikan, para anggota DPR periode ini ada peningkatan kualitas, tercatat lebih dari 47,7 % berpendidi-kan S1, S2 bahkan S3 tingkat Doktoral.

Dengan konfigurasi latar belakang pendidikan tersebut, sesungguhnya DPR memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga kinerja parlemen dalam kurun lima tahun ke depan seyogyanya jauh lebih baik. 

Saya yang mendapat amanah sebagai Ketua DPR sebagaimana aturan di dalam UU No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, khususnya pasal 82 ayat 2 berpesan pada para anggota De-wan terpilih melalui pidato pelantikan saya, 1 Oktober 2009. Dian-tara pesan tersebut, saya menekankan bahwa politik pengabdian anggota DPR adalah pengabdian bagi bangsa dan negara. Untuk itu, disiplin dan etika politik perlu dikedepankan, serta pengoptimalan kinerja, membangun dinamika yang produktif, efektif dan berkualitas.

DPR harus mampu mengontrol pemerintahan secara efektif atas dasar prinsip check and balances dan harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghasilkan produk dan keputusan-keputusan yang berkualitas dalam pelaksanaan tugas, sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan dan tata tertib DPR.

Itulah obsesi saya, harapan dan cita-cita saya selaku Ketua DPR 2009-2014. Bersama para Wakil Ketua DPR yang merupakan satu kesatuan Pimpinan yang kolektif kolegial, saya melangkah dengan mantap berniat menjadikan DPR sebagai lembaga perwakilan ra-kyat dalam makna yang sesungguhnya. Yang terpatri di benak saya adalah bagaimana DPR ini dapat diperkuat. Penguatan lembaga adalah wujud sebuah pengabdian.

Melalui berbagai upaya itulah, untuk meningkatkan kinerja DPR, langkah awal saya adalah memperkuat fondasi kelembagaan, baik kelembagaan DPR berikut kiprah para anggota nya dan lembaga pendukung yaitu Sekretariat Jenderal DPR dengan langkah-langkah strategis. Dalam menentukan arah ke depan, dibuatlah pedoman kerja lembaga untuk lima tahun yang disebut dengan Renstra DPR RI 2010-2014. Baru kali inilah DPR memiliki sebuah Renstra lima tahunan yang terukur. Renstra menjadi pedoman bagi lembaga DPR maupun Kesetjenan. Dengan Renstra ini saya berharap visi ke depan akan terwujud. DPR yang kredibel dan memiliki tanggung jawab mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, dan masyarakat yang sejahtera lahir batin.

Namun dalam perjalanannya, lembaga DPR tidak henti-hentinya mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Dari waktu ke waktu, kritik terhadap DPR tidak semakin surut, tetapi justru semakin keras. Ini dapat dimaklumi dalam pelaksanaan tugas dibidang legislasi, utamanya produk UU yang dihasilkan masih jauh dari target prolegnas yang telah ditetapkan. Prolegnas lima tahunan di tetapkan 259 RUU dan target tiap tahun yang ingin dicapai sekitar 70 RUU. Namun, ternyata hanya dapat diselesaikan sekitar 25-50 dan bahkan dalam tahun-tahun terakhir semakin menurun, karena tahun 2014 adalah tahun politik.

Memang, banyak kendala dalam pelaksanaan fungsi ini, baik se-jak penyusunan, pada saat proses pembahasan maupun finalisasi draft akhir RUU yang akan di putuskan dalam Rapat Paripurna. Mengenai hal ini telah saya jelaskan panjang lebar di bab terdahulu. Namun demikian, alhamdulillah banyak RUU yang dihasilkan DPR dan Pemerintah di periode saya langsung berkenaan dan memberikan manfaat besar bagi rakyat. Diantara nya adalah UU tentang BPJS, UU tentang Penanganan Fakir Miskin, UU tentang Desa, UU tentang Lembaga Keuangan Mikro, UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan masih banyak lagi lainnya.

Pelaksanaan fungsi anggaran dilakukan dengan dinamika yang cukup tinggi, dalam proses pembahasan RUU APBN, RUU APBN-Perubahan, RUU Pertanggung Jawaban Keuangan Negara. Semua-nya ditangani sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan Tata Tertib DPR. Fungsi anggaran DPR merupakan bagian dari politik anggaran DPR sesuai dengan amanat UUD NRI 1945 beserta amandemennya. Sangat disayangkan, para pelaku di dalam pelaksanaan fungsi ini, beberapa diantaranya justru terkena kasus hukum, bahkan beberapa diantaranya sudah menjadi terpidana.

Kasus-kasus hukum ini jelas sangat mencoreng citra DPR. Keterlibatan anggota dalam kasus ini sama sekali tidak pernah ter-bayangkan oleh saya, bahkan sejak saya duduk sebagai Ketua DPR. Terakhir, yang juga cukup menyita perhatian adalah Putusan MK No.35/PU-XI-2013 dalam uji materi UU No. 27 tahun 2009 tentang MD3 dan UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Putusan MK ini berkaitan dengan pembahasan APBN dan APBN-P yang harus dipatuhi.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasaan, justru berjalan secara lebih efektif dan bahkan ada kesan bahwa fungsi ini dilaksanakan lebih menonjol daripada dua fungsi lainnya. Yang mengemuka ada-lah disetujuinya Hak Angket DPR RI tentang Century dan dilan-jutkan dengan Pembentukan Pansus, bahkan berlanjut dengan Tim Pengawas Century yang mendapat pemantauan luas dari masyara-kat dan media massa.

Saya selaku Ketua DPR sangat merasakan betapa berat tang-gungjawab dalam mengemban amanah. Banyak kendala, hambatan, terutama hambatan yang terkait dengan kedisiplinan anggota. Namun demikian, hambatan dan kendala ini hendaknya tidak dijadikan “alasan kegagalan”. Tetap ada solusi pemecahannya, sehingga ketika pengabdian saya sebagai Ketua DPR-RI selesai, maka ada “catatan-catatan” yang harus diperhatikan oleh pimpinan DPR periode berikutnya. Catatan-catatan ini tentulah menjadi pedoman penting bagi terselenggaranya kinerja Dewan yang lebih baik.

Bukan hanya catatan tentang kegagalan yang saya sampaikan, buktinya, sepanjang kepemimpinan saya, DPR-RI juga menda-patkan amanah dari berbagai lembaga parlemen negara lain untuk mengemban tugas sebagai pimpinan parlemen regional maupun internasional. Kepercayaan ini adalah wujud penghormatan lemba-ga parlemen beberapa negara sahabat dengan beberapa posisi pimpinan lembaga regional, seperti sebagai President Forum of Asia-Pacific Parliamentarian on Education (FASPPED) tahun 2009-2010, President Asian Parliamentary Assembly (APA) tahun 2010-2011, Deputy President Parliamentary Union of the OIC Members States (PUIC) tahun 2010-2011, President AIPA of ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) tahun 2011-2012, President Parlia-mentary Union of the OIC Members States (PUIC) tahun 2011-2012, President World Ecological Safety Assembly (WESA) 2012-2013, President South East Asia Parliamentarians Against Corruption (SEAPAC) 2013-2014, dan jabatan-jabatan lain dalam forum parle-men regional dan dunia. Di level dunia, melalui Inter-Parliamentary Union (IPU), dua pimpinan BKSAP mendapat mandat untuk menja-bat dua presiden sekaligus yakni President of Coordinating Commit-tee of Meeting of Women Parliamentarians dan President of Committee to Respect International Humanitarian Law.

Diluar itu, disisi Kesetjenan, di mana saya terus menerus mem-berikan penekanan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas, alhamdulillah berhasil memperoleh prestasi/ penghargaan yang membahagiakan. Penghargaan tersebut antara lain: pertama, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Audit Laporan Keuangan BPK RI berturut-turut sejak tahun 2010-2014, kedua, menjadi badan publik terbaik dalam pelaksanaan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan bahkan ditetapkan sebagai model nasional keterbukaan informasi publik, ketiga, menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas prestasinya dalam akuntabilitas kinerja tahun 2011 serta berbagai penghargaan lain yang jumlahnya sekitar puluhan penghargaan. Yang cukup membanggakan adalah penghargaan dari Arsip Nasional sebagai pengelola arsip terbaik instansi pemerintah atas upaya dan kinerja yang luar biasa dalam pembinaan, pengelolaan dan penyelamatan arsip negara.

Namun demikian, apa yang sudah saya lakukan bukanlah meru-pakan buah dari kerja keras saya semata-mata, tetapi kerjasama seluruh jajaran, baik di kelembagaan DPR-RI maupun Sekretariat DPR. Kerjasama yang insya Allah baik, telah kami para Pimpinan Dewan tunjukkan, dengan hasil yang seharusnya dapat dicapai le-bih baik lagi oleh DPR periode selanjutnya. Oleh karena itu, kalau-pun ada penghargaan, baik penghargaan kepada lembaga DPR maupun pada Sekretariat Jenderal DPR, di periode kami ini, peng-hargaan ini tentu harus dikembalikan kepada rakyat. Sebab rakyat-lah yang berhak menilai, apakah DPR periode ini layak menda-patkan penghargaan atau sebaliknya. Rakyatlah yang paling berhak memberi penghargaan kepada para wakilnya di lembaga parlemen.

Kalaupun ada penghargaan kepada kami berlima para Pimpinan DPR-RI berupa penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana, tentu kami berharap bahwa penghargaan ini adalah penghargaan yang tepat, yang sesungguhnya diperuntukkan kepada rakyat. Pimpinan DPR hanyalah mewakili menerima peng-hargaan tersebut. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, kami Pimpinan DPR-RI menerima penghargaan ini sebagai bentuk penghargaan Pemerintah kepada rakyatnya.

Memimpin DPR bukanlah pekerjaan mudah, penuh konflik ke-pentingan, penuh friksi, karena DPR adalah lembaga politik. Namun demikian, sebagaimana yang saya janjikan di awal keterpilihan saya sebagai Ketua DPR, bahwa saya akan membangun optimisme ditengah keterbatasan pengalaman politik saya, saya menganggap bahwa lembaga wakil rakyat ini tetap akan menjadi lembaga yang dipercaya rakyat manakala diisi oleh orang-orang yang amanah. Dengan demikian, kunci mengembalikan marwah lembaga DPR adalah kemampuan rakyat dalam memilih dan mendudukkan wakilnya di lembaga perwakilan ini dengan cara yang amanah pula. Wakil rakyat yang amanah hanya akan terpilih oleh rakyat yang amanah pula. Oleh karena itu, kedewasaan rakyat dalam berpolitik dan berdemokrasi adalah awal dari terbentuknya lembaga wakil rakyat yang amanah.

Siapapun anggota Dewan yang terpilih, duduk sebagai wakil ra-kyat di lembaga wakil rakyat, tentu akan berusaha memberikan yang terbaik. Termasuk pengabdian saya yang dipili oleh rakyat pada Pemilu 2009, telah memberikan yang terbaik. Inilah wujud pengabdian saya bagi bangsa dan negara.

Tidak ada gading yang tidak retak, tidak ada benang yang tidak putus. Demikian pula manusia, tidak ada yang sempurna, tidak lu-put dari kesalahan dan kekhilafan. Melalui buku ini, saya menyam-paikan permintaan maaf kepada para anggota Dewan khususnya, dan kepada rakyat Indonesia pada umumnya, apabila tugas-tugas yang saya emban sebagai Ketua DPR-RI tidak sempurna sebagai-mana harapan besar rakyat Indonesia. Terimakasih. (MA).
 


KOMENTAR ANDA

Nama Tidak Boleh Kosong

Email Tidak Boleh Kosong

Komentar Tidak Boleh Kosong

Nama :
Email :
Komentar :
Total : 1000