Update: Untuk mendapatkan berita-berita terupdate website marzukialie.com bisa men update melalui twitter kami @marzukialie dan untuk komunikasi langsung dengan Dr. H. Marzuki Alie bisa melalui twitter kami @marzukialie_MA
profile marzuki alie Demokrat

TULISAN

GERAKAN EFISIENSI NASIONAL
Oleh : Dr. H. Marzuki Alie
MINTA MAAF DAN MUNDUR?
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D
KONSISTENSI BERPOLITIK
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D
KSP MOELDOKO?
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D
DULU CIUM TANGAN, SEKARANG MENUSUK DARI BELAKANG?
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D

PENCARIAN

ALBUM


DAPATKAN BUKU YANG SUDAH DITANDATANGANI OLEH MARZUKI ALIE untuk palestine Liga Pendidikan Indonesia

PENGAWASAN

KEGIATAN DPR-RI MINGGU KETIGA JUNI 2014

Images
Kegiatan DPR RI pada minggu ketiga bulan Juni 2014 diisi dengan rapat kerja Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Komisi VII juga mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kementerian ESDM RI, Kemenristek dan Direktur Utama PT LEN. Terdapat pula Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 18 Juni 2014. Pertemuan Ketua DPR dengan Rektor dan anggota BEM Universitas Sejabodetabek pun diadakan dalam rangka mengupayakan Pilpres yang luber, jurdil dan aman.

Rapat Kerja Komisi VII
Rapat Kerja Komisi VII pada tanggal 10 Juni 2014 dengan Menteri ESDM RI membahas dua point utama, yaitu; (1) Pembahasan dan Penetapan Asumsi ICP, Lifting Minyak Bumi, LPG bersubsidi, Subsidi BBN, Alpha dan Volume serta besaran subsidi BBM dalam RUU perubahan T.A 2014, (2) Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Subsidi Listrik dalam RUU Perubahan APBN T.A 2014. Adapun kesimpulan rapat kerja tersebut adalah bahwa Komisi VII DPR RI dapat menerima dan menyetujui usulan pemerintah tentang Asumsi Dasar ICP, Produksi/ Lifting Minyak dan Gas Bumi, Volume BBM dan BBN bersubsidi, LPG 3 Kg, Subsidi BBN, Subsidi LGV, Alpha BBM bersubsidi dan subsidi listrik dalam RAPBN-P tahun anggaran 2014.

Rapat Dengar Pendapat Komisi VII
RDP Komisi VII dengan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM RI, Deputi Bidang Relevansi dan Produktivitas Iptek Kemenristek RI, dan Direktur Utama PT. Lembaga Elektronik Nasional (LEN) berlangsung pada tanggal 3 Juni 2014. Acara membahas tentang pelaksanaan fungsi pengawasan, pengembangan dan pemanfaatan energi baru terbarukan. Pada kesimpulan rapat yang ada, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM untuk memprioritaskan penggunaan produk teknologi dalam negeri di dalam pemanfaatan dan pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia, sebagai upaya mendukung penguatan industri di dalam negeri.

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK        
Pada acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2013 kepada DPR RI, Ketua BPK menyampaikan bahwa LKPP tahun 2013 meliputi neraca, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Dalam laporan realisasi anggaran tahun 2013, pemerintah melaporkan realisasi pendapatan negara dan hibah sebesar Rp. 1.438,89 triliun atau 95,80% dari anggaran tahun 2013 atau 107,53% dari realisasi tahun 2012, realisasi belanja dan transfer sebesar Rp. 1.650,56 triliun atau 95,62% dari anggaran tahun 2013 atau 110,67% dari realisasi tahun 2012, serta realisasi defisit sebesar Rp. 211,67 triliun atau 138,08% dari defisit tahun 2012. Dalam neraca per 31 Desember 2013, pemerintah menyajikan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp. 66,59 triliun, aset sebesar Rp. 3.567, 59 triliun dan kewajiban sebesar Rp. 2.652, 10 triliun terutama berupa utang jangka panjang dalam dan luar negeri sebesar Rp. 1.890, 75 triliun. Atas LKPP tahun 2013 tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian sama dengan opini atas LKPP tahun 2012.  Ada dua permasalahan yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP tahun 2013 yaitu permasalahan piutang bukan pajak pada Bendahara Umum Negara (BUN) dan permasalahan Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Di samping permasalahan yang menjadi pengecualian kewajaran LKPP tahun 2013 tersebut, BPK juga menemukan permasalahan signifikan lain terkait kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain opini atas LKPP serta hasil pemeriksaan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam kerangka pemeriksaan laporan keuangan tersebut, kami sampaikan juga beberapa permasalahan signifikan dalam hasil pemeriksaan BKP selama ini dan kondisi yang perlu mendapat perhatian pemerintah: (1) permasalahan subsidi. Subsidi meliputi subsidi energi dan subsidi non energi, dengan perkembangan selama 2009-2014. Pada tahun 2009 direalisasikan sebesar Rp. 138,1 triliun. Pada 2010 sebesar Rp. 192,7 triliun dan pada tahun 2011 sebesar Rp. 295,4 triliun. Sedangkan tahun 2012 sebesar Rp. 346,4 triliun, tahun 2013 dianggarkan sebesar Rp. 348,1 triliun dan pada 2014 dianggarkan sebesar Rp. 333,7 triliun. Sehingga selama 5 tahun terakhir, alokasi subsidi berkisar 20-30% total belanja pemerintah pusat. Subsidi energi terdiri dari subsidi BBM dan subsidi listrik, sedangkan subsidi non energi antara lain terdiri dari subsidi pangan termasuk subsidi pupuk. BPK mengingatkan kembali hasil pemeriksaan BPK sebelumnya yang menunjukkan bahwa Pemerintah belum memiliki kebijakan dan kriteria yang jelas untuk memastikan ketepatan sasaran realisasi subsidi energi.

Permasalahan ke (2) adalah penerimaan pajak. Realisasi pendapatan pajak tahun 2013 adalah sebesar Rp. 1,099 triliun lebih kecil 4% dari target yang ditetapkan. Kondisi shortfall penerimaan perpajakan ini dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal pemerintah yang meliputi tiga elemen, yaitu; kebijakan pajak, institusi pemungut pajak, dan wajib pajak. Permasalahan ke (3) adalah permasalahan dana otnomi khusus (Otsus) Papua, yaitu: kelemahan dalam hal perencanaan dan grand design kebijakan, kelemahan regulasi pelaksanaan, ketidakcukupan ruang dan peran bagi kekhususan masyarakat Papua dalam pengelolaan dana otsus (seeprti: budaya lokal, pemimpin dan sumber daya manusia lokal, prilaku lokal, pemimpin dan sumber daya manusia lokal, prilaku komunal, dll), dan kelemahan supervisi.

Rapat Paripurna 18 Juni 2014
Rapat Peripurna tanggal 18 Juni membahas tentang penambahan program legislasi nasional rancangan undang-undang prioritas tahun 2014. Badan legislasi telah menerima pengajuan usulan penambahan satu RUU dari Komisi VIII DPR dan dua RUU dari Pemerintah untuk dimasukkan RUU prioritas tahun 2014, yaitu; (1) usulan dari DPR RI dengan judul RUU tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan (2) usulan dari Pemerintah dengan judul: (1) RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia dan (2) RUU tentang Bahan Kimia. Hasil rapat paripurna hanya menyetujui satu dari tiga RUU, yaitu RUU tentang Perairan Indonesia. Sedangkan dua RUU berikutnya, yaitu RUU tentang Bahan Kimia dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, tidak disetujui untuk menjadi tambahan prolegnas RUU prioritas tahun 2014. Dengan demikian, maka prolegnas RUU prioritas tahun 2014 mengalami perubahan dari yang semula berjumlah 66 RUU dan 5 daftar RUU kumulatif terbuka menjadi 67 RUU dan 5 daftar RUU kumulatif terbuka.

Pertemuan Ketua DPR dengan Rektor dan anggota BEM Universitas
DPR sebagai lembaga yang ikut bertanggung jawab terhadap berjalannya proses demokrasi ingin berkontribusi agar pilpres yang akan datang dapat berjalan dengan bersih, bebas, jujur dan adil. Karenanya, DPR mengundang para Rektor dan anggota BEM se-Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten. Sebagai penggagas acara, CEPP (Center for Election and Political Party) FISIP UI menyatakan bahwa perkumpulan yang dihadiri oleh pihak rektorat dari 14 Universitas dan mahasiswa (bertindak atas nama pribadi dan bukan perwakilan), adalah penting dalam rangka mengupayakan terciptanya pemilu yang jurdil, luber dan aman. Dalam pengantarnya, Ketua DPR menyatakan bahwa pertemuan ini dimaksudkan untuk mengajak berbagai elemen masyarakat, khususnya insan akademis untuk turut bersama-sama dengan DPR RI, mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 9 Juli 2014 agar berjalan damai. DPR mengharapkan adanya komitmen yang tercipta dari pertemuan awal tersebut. Menghadapi Pilpres Juli 2014 yang diikuti oleh dua pasangan capres cawapres, segala kemungkinan konflik dapat terjadi. Konflik yang ada, sangat rentan terjadi di kalangan akar rumput (grass roots). Perdebatan yang muncul di media sosial dan dalam pertemuan-pertemuan para pendukung kedua calon. Konflik tersebut bisa semakin tajam dan berpotensi negatif bila terjadi kecurangan dan salah satu pasangan capres cawapres juga pendukungnya merasa dirugikan. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi awal dan memunculkan komitmen bersama untuk mendukung pemilu yang damai, sebagai salah satu komponen dalam demokratisasi.

Pada pertemuan tersebut, Rektor dan Wakil Rektor memberikan masukan, pandangan, saran serta pertanyaan tentang pengawasan dan keterlibatan aktif kaum akademisi dalam mengawal terselenggaranya pilpres yang baik. Sejumlah mahasiswa pun menyatakan pandangan nya terkait Pemilu dan kontribusi awal yang sudah mereka lakukan. Sebagai generasi muda, penerus estafet kepemimpinan bangsa, partisipasi politik kaum muda sangat dibutuhkan oleh negeri ini.


KOMENTAR ANDA

Nama Tidak Boleh Kosong

Email Tidak Boleh Kosong

Komentar Tidak Boleh Kosong

Nama :
Email :
Komentar :
Total : 1000
" content="MARZUKIALIE" > Marzukialie.com - KEGIATAN DPR-RI MINGGU KETIGA JUNI 2014
Update: Untuk mendapatkan berita-berita terupdate website marzukialie.com bisa men update melalui twitter kami @marzukialie dan untuk komunikasi langsung dengan Dr. H. Marzuki Alie bisa melalui twitter kami @marzukialie_MA
profile marzuki alie Demokrat

TULISAN

GERAKAN EFISIENSI NASIONAL
Oleh : Dr. H. Marzuki Alie
MINTA MAAF DAN MUNDUR?
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D
KONSISTENSI BERPOLITIK
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D
KSP MOELDOKO?
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D
DULU CIUM TANGAN, SEKARANG MENUSUK DARI BELAKANG?
Oleh : ir.KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc.,Lic.Eng.,Ph.D

PENCARIAN

ALBUM


DAPATKAN BUKU YANG SUDAH DITANDATANGANI OLEH MARZUKI ALIE untuk palestine Liga Pendidikan Indonesia

PENGAWASAN

KEGIATAN DPR-RI MINGGU KETIGA JUNI 2014

Images
Kegiatan DPR RI pada minggu ketiga bulan Juni 2014 diisi dengan rapat kerja Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Komisi VII juga mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kementerian ESDM RI, Kemenristek dan Direktur Utama PT LEN. Terdapat pula Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 18 Juni 2014. Pertemuan Ketua DPR dengan Rektor dan anggota BEM Universitas Sejabodetabek pun diadakan dalam rangka mengupayakan Pilpres yang luber, jurdil dan aman.

Rapat Kerja Komisi VII
Rapat Kerja Komisi VII pada tanggal 10 Juni 2014 dengan Menteri ESDM RI membahas dua point utama, yaitu; (1) Pembahasan dan Penetapan Asumsi ICP, Lifting Minyak Bumi, LPG bersubsidi, Subsidi BBN, Alpha dan Volume serta besaran subsidi BBM dalam RUU perubahan T.A 2014, (2) Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Subsidi Listrik dalam RUU Perubahan APBN T.A 2014. Adapun kesimpulan rapat kerja tersebut adalah bahwa Komisi VII DPR RI dapat menerima dan menyetujui usulan pemerintah tentang Asumsi Dasar ICP, Produksi/ Lifting Minyak dan Gas Bumi, Volume BBM dan BBN bersubsidi, LPG 3 Kg, Subsidi BBN, Subsidi LGV, Alpha BBM bersubsidi dan subsidi listrik dalam RAPBN-P tahun anggaran 2014.

Rapat Dengar Pendapat Komisi VII
RDP Komisi VII dengan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM RI, Deputi Bidang Relevansi dan Produktivitas Iptek Kemenristek RI, dan Direktur Utama PT. Lembaga Elektronik Nasional (LEN) berlangsung pada tanggal 3 Juni 2014. Acara membahas tentang pelaksanaan fungsi pengawasan, pengembangan dan pemanfaatan energi baru terbarukan. Pada kesimpulan rapat yang ada, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM untuk memprioritaskan penggunaan produk teknologi dalam negeri di dalam pemanfaatan dan pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia, sebagai upaya mendukung penguatan industri di dalam negeri.

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK        
Pada acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2013 kepada DPR RI, Ketua BPK menyampaikan bahwa LKPP tahun 2013 meliputi neraca, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Dalam laporan realisasi anggaran tahun 2013, pemerintah melaporkan realisasi pendapatan negara dan hibah sebesar Rp. 1.438,89 triliun atau 95,80% dari anggaran tahun 2013 atau 107,53% dari realisasi tahun 2012, realisasi belanja dan transfer sebesar Rp. 1.650,56 triliun atau 95,62% dari anggaran tahun 2013 atau 110,67% dari realisasi tahun 2012, serta realisasi defisit sebesar Rp. 211,67 triliun atau 138,08% dari defisit tahun 2012. Dalam neraca per 31 Desember 2013, pemerintah menyajikan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp. 66,59 triliun, aset sebesar Rp. 3.567, 59 triliun dan kewajiban sebesar Rp. 2.652, 10 triliun terutama berupa utang jangka panjang dalam dan luar negeri sebesar Rp. 1.890, 75 triliun. Atas LKPP tahun 2013 tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian sama dengan opini atas LKPP tahun 2012.  Ada dua permasalahan yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP tahun 2013 yaitu permasalahan piutang bukan pajak pada Bendahara Umum Negara (BUN) dan permasalahan Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Di samping permasalahan yang menjadi pengecualian kewajaran LKPP tahun 2013 tersebut, BPK juga menemukan permasalahan signifikan lain terkait kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain opini atas LKPP serta hasil pemeriksaan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam kerangka pemeriksaan laporan keuangan tersebut, kami sampaikan juga beberapa permasalahan signifikan dalam hasil pemeriksaan BKP selama ini dan kondisi yang perlu mendapat perhatian pemerintah: (1) permasalahan subsidi. Subsidi meliputi subsidi energi dan subsidi non energi, dengan perkembangan selama 2009-2014. Pada tahun 2009 direalisasikan sebesar Rp. 138,1 triliun. Pada 2010 sebesar Rp. 192,7 triliun dan pada tahun 2011 sebesar Rp. 295,4 triliun. Sedangkan tahun 2012 sebesar Rp. 346,4 triliun, tahun 2013 dianggarkan sebesar Rp. 348,1 triliun dan pada 2014 dianggarkan sebesar Rp. 333,7 triliun. Sehingga selama 5 tahun terakhir, alokasi subsidi berkisar 20-30% total belanja pemerintah pusat. Subsidi energi terdiri dari subsidi BBM dan subsidi listrik, sedangkan subsidi non energi antara lain terdiri dari subsidi pangan termasuk subsidi pupuk. BPK mengingatkan kembali hasil pemeriksaan BPK sebelumnya yang menunjukkan bahwa Pemerintah belum memiliki kebijakan dan kriteria yang jelas untuk memastikan ketepatan sasaran realisasi subsidi energi.

Permasalahan ke (2) adalah penerimaan pajak. Realisasi pendapatan pajak tahun 2013 adalah sebesar Rp. 1,099 triliun lebih kecil 4% dari target yang ditetapkan. Kondisi shortfall penerimaan perpajakan ini dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal pemerintah yang meliputi tiga elemen, yaitu; kebijakan pajak, institusi pemungut pajak, dan wajib pajak. Permasalahan ke (3) adalah permasalahan dana otnomi khusus (Otsus) Papua, yaitu: kelemahan dalam hal perencanaan dan grand design kebijakan, kelemahan regulasi pelaksanaan, ketidakcukupan ruang dan peran bagi kekhususan masyarakat Papua dalam pengelolaan dana otsus (seeprti: budaya lokal, pemimpin dan sumber daya manusia lokal, prilaku lokal, pemimpin dan sumber daya manusia lokal, prilaku komunal, dll), dan kelemahan supervisi.

Rapat Paripurna 18 Juni 2014
Rapat Peripurna tanggal 18 Juni membahas tentang penambahan program legislasi nasional rancangan undang-undang prioritas tahun 2014. Badan legislasi telah menerima pengajuan usulan penambahan satu RUU dari Komisi VIII DPR dan dua RUU dari Pemerintah untuk dimasukkan RUU prioritas tahun 2014, yaitu; (1) usulan dari DPR RI dengan judul RUU tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan (2) usulan dari Pemerintah dengan judul: (1) RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia dan (2) RUU tentang Bahan Kimia. Hasil rapat paripurna hanya menyetujui satu dari tiga RUU, yaitu RUU tentang Perairan Indonesia. Sedangkan dua RUU berikutnya, yaitu RUU tentang Bahan Kimia dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, tidak disetujui untuk menjadi tambahan prolegnas RUU prioritas tahun 2014. Dengan demikian, maka prolegnas RUU prioritas tahun 2014 mengalami perubahan dari yang semula berjumlah 66 RUU dan 5 daftar RUU kumulatif terbuka menjadi 67 RUU dan 5 daftar RUU kumulatif terbuka.

Pertemuan Ketua DPR dengan Rektor dan anggota BEM Universitas
DPR sebagai lembaga yang ikut bertanggung jawab terhadap berjalannya proses demokrasi ingin berkontribusi agar pilpres yang akan datang dapat berjalan dengan bersih, bebas, jujur dan adil. Karenanya, DPR mengundang para Rektor dan anggota BEM se-Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten. Sebagai penggagas acara, CEPP (Center for Election and Political Party) FISIP UI menyatakan bahwa perkumpulan yang dihadiri oleh pihak rektorat dari 14 Universitas dan mahasiswa (bertindak atas nama pribadi dan bukan perwakilan), adalah penting dalam rangka mengupayakan terciptanya pemilu yang jurdil, luber dan aman. Dalam pengantarnya, Ketua DPR menyatakan bahwa pertemuan ini dimaksudkan untuk mengajak berbagai elemen masyarakat, khususnya insan akademis untuk turut bersama-sama dengan DPR RI, mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 9 Juli 2014 agar berjalan damai. DPR mengharapkan adanya komitmen yang tercipta dari pertemuan awal tersebut. Menghadapi Pilpres Juli 2014 yang diikuti oleh dua pasangan capres cawapres, segala kemungkinan konflik dapat terjadi. Konflik yang ada, sangat rentan terjadi di kalangan akar rumput (grass roots). Perdebatan yang muncul di media sosial dan dalam pertemuan-pertemuan para pendukung kedua calon. Konflik tersebut bisa semakin tajam dan berpotensi negatif bila terjadi kecurangan dan salah satu pasangan capres cawapres juga pendukungnya merasa dirugikan. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi awal dan memunculkan komitmen bersama untuk mendukung pemilu yang damai, sebagai salah satu komponen dalam demokratisasi.

Pada pertemuan tersebut, Rektor dan Wakil Rektor memberikan masukan, pandangan, saran serta pertanyaan tentang pengawasan dan keterlibatan aktif kaum akademisi dalam mengawal terselenggaranya pilpres yang baik. Sejumlah mahasiswa pun menyatakan pandangan nya terkait Pemilu dan kontribusi awal yang sudah mereka lakukan. Sebagai generasi muda, penerus estafet kepemimpinan bangsa, partisipasi politik kaum muda sangat dibutuhkan oleh negeri ini.


KOMENTAR ANDA

Nama Tidak Boleh Kosong

Email Tidak Boleh Kosong

Komentar Tidak Boleh Kosong

Nama :
Email :
Komentar :
Total : 1000