Minggu Kedua Januari 2014 berisikan laporan kegiatan Rapat Paripurna, Rabu 15 Januari yang memiliki acara tunggal, yaitu pidato pembukaan Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2013-2014
Fungsi Anggaran
Dewan akan mengamati pelaksanaan APBN 2014. Selain parameter indikator ekonomi makro yang masih belum membaik, juga mengamati tantangan yang akan dihadapi sehubungan semakin terbatasnya ruang fiskal APBN, dimana komposisi belanja negara masih didominasi oleh belanja non diskresi, seperti belanja pegawai, pembayaran hutang dan subsidi. Selain itu, juga meminta perhatian adanya mandatory spending, yaitu belanja yang harus dialokasikan karena perintah UUD 1945, seperti anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, anggaran kesehatan lima persen dari APBN, DAU sekurang-kurangnya 26 persen dari penerimaan dalam negeri netto, Otsus Aceh dan Papua masing-masing 2 persen dari DAU. Konsekuensi mandatory spending tadi berdampak pada terbatasnya alokasi anggaran yang bersifat lebih produktif, sehingga APBN tidak dapat berfungsi optimal.
Ketua menyatakan bahwa dalam kaitan tekanan terhadap rupiah, yang terjadi sepanjang tahun 2013, Dewan sangat prihatin.Rata-rata kurs Rupiah sudah berada di level Rp.12.000,- lebih, jauh di ataspatokan dalam APBN. Untuk itu Pemerintah dan pelaku usaha perlu mewaspadai dampak gejolak kurs Rupiah terhadap perekonomian dalam negeri.Dewan terus mendorong Pemerintah untuk tetap menjaga volatilitas kurs Rupiah paling tidak mendekati Asumsi APBN Tahun Anggaran 2014. Di sisi lain, momen depresiasi Rupiah terhadap Dolar AS dapat memberi peluang peningkatan ekspor non-migas pada tahun 2014, karena harga produk ekspor Indonesia cukup kompetitif di pasar internasional.